Hari Raya Idul Adha Berbeda Jangan Jadi Gesekan
Kepala Kemenag Kaur H. Irawadi, S.Ag, MH--
RADARKAUR.CO.ID, BINTUHAN - Perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha tahun 2022 atau 10 Dzulhijjah 1443 H. Ormas Islam Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 1443 H pada 9 Juli 2022. Sementara pemerintah melalui sidang Isbat menetapkan hari Minggu 10 Juli 2022.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur H. Irawadi, S.Ag,MH mengatakan bahwa perbedaan penetapan hari raya Idul Adha antara pemerintah dan Ormas lain merupakan sesuatu yang sudah biasa terjadi.
BACA JUGA:SMK Jadi Pilihan Tamatan SMP, Kuota PPDB SMA Tak Penuh
Karena ada dua metode yang bisa menentukan penetapan idul adha. Yaitu metode hisab dengan cara perhitungan dan rukyat hilal atau pengamatan langsung keberadaan hilal.
Dua - duanya memiliki kekurangan dan kelebihan masing- masing.
BACA JUGA:Duka Keluarga Korban Kebakaran Tanjung Iman, Harta Benda Ludes, Sisa Pakaian di Badan
"Pemerintah telah melakukan pengamatan serta telah melakukan sidang isbat dan hampir di seluruh Indonesia belum terlihat hilalnya. Maka pemerintah, Kemenag RI dan Ormas lainnya baru dapat menentukan 1 zulhijjah pada hari jum'at (1/7/2022). Sehingga pemerintah menetapkan hari raya idul adha jatuh pada hari Minggu 10 Juli 2022," ucap Irawadi.
Irawadi menambahkan perbedaan ini telah terjadi juga pada tahun sebelumnya. Perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha memang kerap terjadi dan bukan menjadi hal baru lagi.
BACA JUGA:Imam dan Kades Bahas Penyembelihan Kurban Presiden Jokowi
Oleh karena itu kepada seluruh umat muslim khususnya di Kabupaten Kaur untuk tetap memegang teguh toleransi beragama. Dan tetap saling menghormati keyakinan dalam perbedaan penetapan hari raya Idul Adha.
Sehingga kekhusyukan ibadah pada bulan Zulhijjah tetap terjaga.
BACA JUGA:Sopir dan Penumpang Pikap Masuk Jurang Dirawat di RS As Syifa
"Jangan sampai adanya perbedaan menjadi perselisihan dan gesekan sesama muslim. Bagi Muhamadiyah yang ingin melaksanakan sholat hari raya idul adha pada 9 Juli silahkan. Bagi yang ingin mengikuti pemerintah silahkan pada tanggal 10 Juli 2022," paparnya.(kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: